Dalam gugatan Anies dan Ganjar, hanya Delapan Hakim MK Menyidang

    Dalam gugatan Anies dan Ganjar, hanya Delapan Hakim MK Menyidang
    Aparat kepolisian berjaga menyebar di sekitar Gedung MK saat sidang sengketa Pilpres 2024.

    JAKARTA, , Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang sengketa Pilpres 2024 atau perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang diajukan Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, Rabu (27/3/2024)

    Aparat kepolisian berjaga menyebar di sekitar Gedung MK saat sidang sengketa Pilpres 2024. Sementara itu, Jalan Medan Merdeka Barat tetap dibuka seperti biasa. Tidak ada rekayasa lalu lintas yang diberlakukan.

    MK punya waktu 14 hari sejak registrasi perkara untuk memeriksa sengketa Pilpres 2024. Perkara didaftarkan 25 Maret sehingga MK punya waktu hingga 7 April.

    Dalam gugatan Anies dan Ganjar, hanya delapan hakim yang ikut menyidang. Hakim Anwar Usman dilarang menyidang sengketa Pilpres 2024 karena pelanggaran etik berat terkait putusan yang meloloskan ponakannya, Gibran Rakabuming Raka, sebagai cawapres.

    Pengambilan keputusan dilakukan melalui musyawarah mufakat para hakim. Bila tidak mencapai musyawarah mufakat, delapan hakim akan mengambil suara.

    Sebelumnya, Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud menggugat hasil Pilpres 2024 ke Mahkamah Konstitusi. Mereka tidak terima dengan keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memenangkan Prabowo-Gibran.

    Dalam keputusan KPU, Prabowo-Gibran menang dengan perolehan 96.214.691 suara atau 58, 6 persen suara sah nasional.

    Sementara itu, Anies-Muhaimin meraih 40.971.906 suara atau 24, 9 persen suara sah nasional. Lalu Ganjar-Mahfud mendapatkan 27.040.878 suara atau 16, 5 persen suara sah nasional.(hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Teknologi Wolbachia Belum Mampu Cegah Kasus...

    Artikel Berikutnya

    Resmikan Inovasi Pengadilan Tinggi DKI Jakarta,...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Waketum DPP KNPI Saiful Chaniago: Desak KPK Bergerak Cepat Tuntaskan Korupsi Sebagai Tekad Presiden Prabowo
    Wilayah Udara Selat Malaka dan Kepulauan Riau Rawan dan Perlu Pengawasan Ketat
    Rakorwas Inspektorat TNI-Kemhan 2024, Perkuat Sinergitas untuk Mewujudkan TNI yang Prima
    Menjadi Urang Lengayang: Sebuah Cerita tentang IKWAL, Keluarga Besar yang Tak Terpisahkan
    Putu Kambang: Cerita Rasa dari Lengayang yang Tak Lekang Waktu

    Ikuti Kami