KPU DKI Cermati Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota DPD

    KPU DKI Cermati Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota DPD
    KPU DKI Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta Pemilu 2024

    JAKARTA. Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI telah melakukan tahapan pencermatan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta.

    Anggota KPU Provinsi DKI Jakarta Dody Wijaya. mengatakan pada pencermatan DCT terdapat beberapa hal yang bisa diperbaharui oleh bakal calon diantaranya penambahan pencantuman gelar Akademik, Sosial dan Keagamaan, Perubahan nama dan Perubahan Pas Foto Bakal Calon Anggota DPD. 

    "Paling lambat tahapan untuk submit rancangan DCT pada tanggal 2 November 2023 " kata Dody dikutip dari situs KPU DKI Jakarta, Minggu (1/10/2023).

    Sebelumnya, KPU DKI Jakarta menggelar Rapat Koordinasi Penyusunan Daftar Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta, Selasa, (26/9/2023).

    Rakor yang diikuti oleh seluruh perwakilan Calon Tetap Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Dapil Provinsi DKI Jakarta sebagai sarana persiapan tahapan pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) . 

    Penyusunan DCT Anggota DPD dimulai sejak tanggal 12 September 2023 hingga 2 November 2023. Penetapan DCT Anggota DPD pada tanggal 3 November 2023 dan pada tanggal 4 November 2023 diumumkan kepada masyarakat. (hy)

    jakarta
    Heriyoko

    Heriyoko

    Artikel Sebelumnya

    Pemerhati: Pemberlakuan Ganjil Genap Sepeda...

    Artikel Berikutnya

    Menanti Putusan MK Massa Buruh Demo di Patung...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Ketua DPRD DKI Jakarta Resmi Membuka Kegiatan Sosial di Apartemen Taman Rasuna
    Harmoni di Tengah Kota: Apartemen Taman Rasuna Selenggarakan Kegiatan Sosial dan Tausiah
    Hendri Kampai: Merah Putih, Bukan Abu-Abu, Sekarang Saatnya Indonesia Berani Jadi Benar
    Ketum PRJ Saiful Chaniago: Rasionaltas Ridwan Kamil Selaras Modernitas Jakarta
    Hendri Kampai: Swasembada Pangan dan Paradoks Kebijakan

    Ikuti Kami